LOADING

Type to search

Berita Featured

Sultan HB X Berikan Anugerah Kebudayaan 2025 untuk FFPJ

Redaksi Dec 12

FILMPELAJAR.COM, YOGYAKARTA – Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan Penghargaan Upakarya Budaya kepada Festival Film Pelajar Jogja (FFPJ) dalam kegiatan tahunan Anugerah Kebudayaan DIY 2025. Pemberian penghargaan dilakukan oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X selaku Wakil Gubernur DIY dan diterima Tomy Widiyatno Taslim pendiri FFPJ. Acara diselenggarakan di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Senin (1/12), yang dihadiri juga oleh 27 penerima penghargaan lainnya.

KGPAA Paku Alam X dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Beliau juga membacakan arahan Gubernur DIY.

“Pemberian anugerah ini bukan semata acara seremonial. Penyelenggaraan Anugerah Kebudayaan DIY merupakan wujud komitmen Pemda DIY dalam menyukseskan amanat Keistimewaan. Aspek kebudayaan adalah hal khusus yang diprioritaskan,” katanya.

Paku Alam X juga menambahkan, bahwa para pelaku budaya merupakan penjaga harmoni kehidupan seperti yang tertulis dalam falsafah Memayu Hayuning Bawana. Falsafah ini menggarisbawahi bahwa kebudayaan merupakan cara untuk merawat hubungan manusia, alam, dan nilai-nilai kemanusiaan di sekitarnya.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Laksmi Pratiwi menyampaikan, bahwa pemberian penghargaan ini dilakukan melalui serangkaian proses yang terukur. Para pengusul, penilai, dan juri utama melakukan penelitian yang cermat kepada seluruh kandidat sampai dengan penentuan yang terpilih. Dian juga menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan salah satu komitmen negara dalam bidang kebudayaan.  

“Anugerah Kebudayaan ini memegang peran penting dalam pemajuan kebudayaan. Negara hadir memberikan pengakuan, dan para pelaku budaya mendapatkan ruang untuk terus berkarya. Merekalah penjaga identitas budaya sekaligus perawat nilai-nilai kebudayaan. Anugerah ini menjadi bentuk penghormatan dan dukungan negara terhadap peran mereka,” jelas Dian.

Dian menambahkan, Anugerah Kebudayaan DIY 2025 menegaskan kebudayaan adalah napas keberlanjutan DIY. Para penerima penghargaan menjadi contoh bahwa tradisi dan inovasi dapat berjalan seiring, menjaga warisan sekaligus mencipta masa depan. Pemda DIY berharap semakin banyak pelaku budaya yang terfasilitasi dan semakin kuat ekosistem kebudayaan sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

FFPJ menjadi salah satu penerima Anugerah Kebudayaan DIY 2025. Kategori yang diterima bidang budaya seni media, yaitu Penghargaan Upakarya Budaya. ‘Upa’ artinya hubungan, dekat. ‘Karya’ hasil, ciptaan. Penghargaan ini diberikan kepada individu atau lembaga yang memiliki jasa dan prestasi pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan bidang Seni Media (fotografi, film, radio, dan karya audio visual) di DIY. Adapun kriteria penerima penghargaan ini adalah; a) Melahirkan gagasan, pemikiran, dan tindakan yang berpengaruh besar dalam pemeliharaan dan pengembangan objek kebudayaan melalui fotografi, film, radio, dan karya audio visual di DIY. b). Menunjukkan dedikasi dalam pemeliharaan dan pengembangan objek kebudayaan fotografi, film, radio, dan karya audio visual minimal 10 (sepuluh) tahun. c). Memiliki kontribusi aktif dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan bidang fotografi, film, radio, dan karya audio visual. d). Dapat berprofesi sebagai sutradara, sineas, fotografer, produser dan lain-lain.

“Penghargaan ini merupakan hadiah bagi FFPJ yang memasuki usia 17 tahun. Tak menyangka, bahwa kerja-kerja sederhana dengan semangat silaturahmi, belajar bersama, dan berbagi di FFPJ mendapatkan perhatian Ngarsa Dalem dan jajaran Pemda DIY, khususnya Dinas Kebudayaan. Semoga penghargaan ini menambah semangat para volunteer dan partisipan FFPJ untuk terus berproses dengan rendah hati dan menjaga nilai-nilai yang selama ini diyakini, yaitu kemandirian, gotong royong, toleransi, persahabatan, dan perdamaian”, pungkas pendiri FFPJ, Tomy Widiyatno Taslim. (*)

Sumber foto: Humas DIY

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *